Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mensos Risma Minta Pemberatan Hukuman Bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Kaum Difabel

Foto : ANTARA/Muhammad Izfaldi

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (7/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

PALU - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memiliki perhatian khusus terhadap kaum difabel di seluruh Tanah Air. Semua pihak harus peduli dan memperhatikan kaum difabel dari ketidakadilan dan perlakuan buruk lainnya.

Ketika berkunjung ke Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/9), Mensos Risma menyoroti sembilan kasus kekerasan seksual terhadap kaum difabel di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Seharusnya seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah harus melindungi kaum difabel, bukan malah menjadikannya sebagai objek kekerasan," kata Risma.

Dia menjelaskan keberadaan kaum difabel di tengah-tengah lingkungan sosial sudah seharusnya dapat menumbuhkan rasa kasih sayang, kepedulian, dan kepekaan antarsesama manusia.

Sebab, menurut dia, siapa pun tidak ada yang menghendaki atas kondisi tersebut serta sebaliknya dapat dialami semua orang.

Oleh karena itu, dia meminta agar kaum difabel harus mendapatkan penghargaan yang sama saat berada di ruang publik, salah satu caranya dengan menyediakan fasilitas memadai.

"Terus terang, kami dari Kemensos sedang memerangi ketidakadilan terhadap kaum difabel," jelas Risma.

Terkaitberbagai kasus kekerasan seksual yang dialami kaum difabel, ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja dengan maksimal.

"Karena kalau itu dilakukan kepada kaum difabel, maka hukumannya harus ditambah sepertiga, jadi pemberatan itu ada dan menjadi upaya yang sedang kami perjuangkan hingga saat ini," kataRisma.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top