Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mensos Risma Edukasi Calon Pekerja Migran agar Tidak Jadi Korban TPPO

Foto : ANTARA/Biro Humas Kemensos

Mensos Tri Rismaharini memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada para calon pekerja migran agar tidak tergiur dengan besaran gaji yang dapat berujung menjadi korban TPPO di Sentra Efata Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada para calon pekerja migran agar tidak tergiur dengan besaran gaji yang dapat berujung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis (8/8), disebutkan, hal itu disampaikan Risma di hadapan 18 korban TPPO di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia berharap mereka dapat menjadi lebih kritis dan banyak bertanya untuk mencari tahu informasi mengenai segala macam persyaratan maupun konsekuensi bekerja di luar negeri, dan tidak hanya tergiur dengan besaran gaji saja.

"Jika kalian ingin bekerja di luar negeri, tolonglah banyak bertanya dulu. Jika kalian dilarang untuk bertanya ke orang lain, maka patut dicurigai agen penyalur tersebut," kata Risma.

Lebih lanjut, ia menerangkan banyak yang harus dipertimbangkan ketika memutuskan untuk menjadi calon pekerja migran. Pemahaman mengenai persyaratan menjadi calon pekerja migran serta hak dan kewajiban saat bekerja di luar negeri harus menjadi menjadi modal utama guna terhindar dari TPPO.

Risma berharap para calon pekerja migran ini mempertimbangkan risiko meninggalkan sanak keluarga di kampung halaman. Selain itu, ia juga mengingatkan kedelapan belas korban TPPO tersebut bahwa sulit mencapai mimpi untuk menjadi sejahtera jika memilih jadi pekerja migran melalui jalur ilegal.

Oleh karena itu, dia pun berjanji akan membentuk tim asesmen guna merinci permasalahan sekaligus mencari solusi bagi 18 korban TPPO tersebut, sekaligus sanak saudaranya yang masih membutuhkan bantuan.

Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk mengasesmen kesulitan yang ditemui serta melihat kebutuhan masing-masing dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan untuk memberikan bantuan yang sesuai

Sebagai informasi, para korban TPPO tersebut berusia 17 hingga 41 tahun. Mereka merupakan calon pekerja migran ilegal yang dijanjikan untuk bekerja di berbagai negara seperti Hongkong, Singapura dan Taiwan. Karena sedang menghadapi kesulitan ekonomi, mereka tergiur pada iming-iming gaji besar, fasilitas lengkap dan status pekerjaan di luar negeri.

Kedelapan belas orang tersebut diamankan pihak berwenang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat (19/7) dan kemudian dikembalikan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top