Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelengkapan Lembaga

Mensos Memerlukan Seorang Wakil

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Menteri Sosial, Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengaku memerlukan seorang wakil mensos. "Hanya ini menjadi kewenangan Presiden," kata Tri Rismaharini, di Jakarta, Rabu (29/12).

Risma mengatakan, jabatan wamen di tiap kementerian merupakan standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait Wamensos, Risma mengakui, memang mengajukan seiring Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Perpes tersebut diteken Presiden pada 14 Desember 2021. Di dalamnya disebutkan keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Risma menyebut, kehadiran Wamen akan lebih mengefisienkan kerja Kemensos. Dia memang memerlukan, hanya sekali lagi, semua tergantung presiden dikabulkan atau tidak. Risma sendiri saat ini tengah fokus merampingkan kelembagaan. Beberapa eselon 1 ditiadakan guna mengefektivkan kerja kementerian.

Dia menyebut, semula ada tujuh eselon 1, kini tinggal lima. Perampingan juga dilakulan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) tingkat daerah. "Struktur saya kecilkan karena anggaran kemensos habis untuk operasional. Kalau terlalu gemuk, tidak efisien, juga susah komunikasinya.

Risma menegaskan, terkait perampingan memang menjadi kewenangan menteri. Selama setahun menjabat, dia sudah melakukan pemetaan dan penilaian. Menurutnya, perampingan tidak akan mengganggu keberlangsungan program.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top