Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Sosial

Mensos Akan Revisi Aturan Bansos dan PUB

Foto : istimewa

Rapat Koordinasi -- Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, usai Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan PUB dan Pengawasan Bantuan Sosial, di Jakarta, Kamis (11/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan pihaknya akan merevisi aturan terkait Bantuan Sosial (Bansos) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Prosesnya akan melibatkan kementerian dan lembaga lain.

"Nanti bagaimana evaluasi itu tadi kita akan diskusikan ini lebih detail supaya tahu operasionalnya akan bisa lebih baik," ujarnya, usai Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan PUB dan Pengawasan Bantuan Sosial, di Jakarta, Kamis (11/8).

Dia mengatakan, prosesnya akan mulai pada akhir Agustus. Dia berharap ada keterlibatan aktif dari kementerian dan lembaga terkait. "Kalau nanti temen-temen itu seperti apa, saya belum tahu. Saya memohon dengan sangat teman-teman dari kementerian dan lembaga lain, saya bisa tandatangan Permensos untuk dua aktivitas ini," jelasnya.

Bentuk Satgas

Lebih lanjut, Risma mengatakan, pihaknya dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepakat membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi lembaga filantropi. Satgas ini akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kemenkumham, KPK, Bareskrim Polri, dan BPKP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top