Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menpan RB Tegaskan Digitalisasi Birokrasi Tetap Lanjut

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

LAYANAN PEMERINTAHAN -- Menpan RB Abdullah Azwar Anas (tengah) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (6/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi dan layanan pemerintahan akan terus berlanjut meskipun presiden berganti usai Pilpres 2024.

Untuk itu, Pemerintah membangun Government Technology atau GovTech yang akan mengintegrasikan berbagai layanan digital pemerintah secara berkelanjutan.

"Kalau sistem GovTech ini jalan, siapa pun pengganti presiden, ini akan tetap jalan. Ini akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia," kata Azwar setelah bertemu dengan praktisi teknologi di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/6).

Implementasi GovTech, kata dia, akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia yang saat ini memiliki puluhan ribu aplikasi digital di lingkungan pemerintahan.

Menurut Azwar, GovTech bisa mengintegrasikan berbagai aplikasi tersebut sehingga lebih efisien ketika diakses oleh masyarakat.

Implementasi GovTech juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Transformasi yang diharapkan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada bulan November 2023.

"GovTech sudah disepakati, perpresnya sudah jadi, tetapi direviu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) supaya tidak ada potential loss. Jadi, sekarang tinggal menunggu ditandatangani Presiden," katanya.

Perpres tersebut melengkapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menjadi dasar digitalisasi birokrasi di dalam negeri.

Azwar mengatakan bahwa digitalisasi layanan pemerintahan tidak berjalan lambat karena pemerintah terus berproses, mulai dari penyusunan peraturan yang menjadi pondasi, tata kelola, hingga percepatan, serta mengimplementasikan peraturan tersebut.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top