Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menlu Retno Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri

Foto : Dok Kementerian Luar Negeri Indonesia
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, telah meresmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Ditjen Protkons Kementerian Luar Negeri pada Selasa (9/3). Peresmian Gedung Pelayanan Publik Terpadu Ditjen Protkons Kementerian Luar Negeri merupakan bagian dari upaya yang telah dan akan terus diakukan oleh Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik yang prima.

Peresmian turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, serta jajaran eselon II pada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagai realisasi komitmen Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima bagi segenap pemangku kepentingan dengan mengedepankan kecepatan, inovasi, dan transparansi menuju "Strategi Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler 4.0", maka Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dengan dukungan Satker terkait telah mengadakan renovasi dan pembaharuan terhadap Gedung Pelayanan Publik Terpadu Ditjen Protkons Kementerian Luar Negeri.

"Pekerjaan renovasi dan pembaharuan tersebut dimulai pada pertengahan 2020, yang meliputi renovasi terhadap fasilitas fisik di ruang pelayanan dan penambahan sarana-sarana penunjang layanan lainnya," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri seperti dikutip dari laman kemlu.go.id.

Dengan diselesaikannya pekerjaan renovasi dan pembaharuan pada Desember 2020, Gedung Pelayanan Publik Terpadu Ditjen Protkons Kementerian Luar Negeri telah memiliki tampilan ruang pelayanan yang baru dan lebih nyaman dengan penambahan fasilitas baru, di antaranya pojok baca, ruang konsultasi dan pengaduan, dan ruang rekam biometrik untuk pembuatan paspor diplomatik dan paspor dinas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top