Menlu Retno Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri
Kegiatan peresmian Ruang Pelayanan Publik Terpadu Ditjen Protkons Kementerian Luar Negeri dilaksanakan bertepatan dengan diterimanya Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Prima Tahun 2020 dengan hasil penilaian A (Pelayanan Prima) oleh Direktorat Konsuler dan Penghargaan kepada Menteri Luar Negeri sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima pada 2020.
Kedua penghargaan diberikan sesuai hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB pada periode Agustus 2020 hingga Desember 2020. Dalam hal ini terdapat 6 (enam) aspek yang dinilai yaitu: 1) Kebijakan Pelayanan, 2) Profesionalisme SDM, 3) Sarana dan prasarana, 4) Sistem Informasi Pelayanan Publik, 5) Konsultasi dan Pengaduan, serta 6) Inovasi. Prestasi ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana Direktorat Konsuler pada 2019 mendapatkan hasil penilaian A- (Sangat baik). I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya