Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kekayaan Intelektual

Menkumhan: Pandemi Dorong Kemajuan Kekayaan Intelektual

Foto : Antaranews

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pandemi Covid-19 dan konflik global memang mengganggu banyak aspek kehidupan, namun hal itu justru mendorong kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia.

"Kondisi itu justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual membuat langkah positif terkait kebijakan yang berdampak nyata," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/7).

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia Ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss.

Kendati demikian, di satu sisi Yasonna mengakui pandemi global dan konflik membuat banyak orang terpaksa kehilangan pekerjaan dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis.

Namun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memastikan kebijakan-kebijakannya berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani.

Transformasi
Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional.

Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan startup atau perusahaan rintisan. "Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain, dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty," ucap dia.

Ia juga berjanji Indonesia akan terus berkontribusi aktif di semua negosiasi untuk membentuk aturan dan norma kekayaan intelektual internasional yang seimbang di dunia. Hal itu diwujudkan dengan menyerukan proses negosiasi yang terbuka, inklusif, dan intensif.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top