Menkumham Yasonna Sudah Panggil Wamenkumham untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej untuk menjelaskan dugaan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej untuk menjelaskan dugaan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah panggil wamen saya kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan; dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya selaku lawyer," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
Dia menambahkan Edward mengatakan staf tersebut juga sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan laporan ke Bareskrim Polri.
"Jadi, saya dapat informasi, dia bilang stafnya juga sedang mengajukan ke Bareskrim. Kita tunggu saja," tambahnya.
Yasonna juga mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya