Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Lewat Naturalisasi

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Menkumham Supratman Andi Agtas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi.

"Mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya meloloskan timnas kita ke Piala Dunia 2026," ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (19/9).

Supratman berharap agar dukungan yang diberikan kepada timnas dapat mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional, khususnya di cabang sepak bola.

"Pemerintah, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM, akan terus memberikan dukungan bagi kemajuan olahraga kita di Indonesia," kata Supratman.

Pada Selasa (17/9), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat di Komisi III DPR RI untuk naturalisasi Eliano dan Mees.

Hasilnya, Komisi III DPR setuju agar kedua nama tersebut menjadi WNI.

"Kami telah mendengarkan pertimbangan Menpora terhadap dua atlet Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Kepada Pak Menpora, mungkin semua data telah diperiksa dan sudah clear. Semua setuju, ya," kata Pimpinan Rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Selanjutnya, pembicaraan soal naturalisasi Mees dan Eliano akan dilakukan di Komisi X DPR RI. Nantinya, ketika disepakati di Komisi X, maka DPR RI akan membawa hal itu ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPR RI.

Setelah itu, barulah nama mereka dapat diantar ke meja Presiden Joko Widodo.

Kalau Presiden sepakat, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal kewarganegaraan Eliano dan Mees. Semua prosesnya diakhiri dengan pengucapan sumpah serta pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top