Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkumham Yasonna Ingatkan Akan Pentingnya Daftarkan Kekayaan Intelektual

Foto : antarafoto

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terus mengingatkan masyarakat agar segera mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Karena kekayaan intelektual itu banyak. Ada merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain geografis, kekayaan komunal, pengetahuan budaya dan lain sebagainya," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Jumat (19/8).

Menkumham mengatakan masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke DJKI, maka secara otomatis dilindungi oleh negara. Selain itu, akan ada hak ekonomi yang diperoleh usai mendaftarkannya.

Ia mewanti-wanti jangan sampai kekayaan intelektual direbut pihak lain dan kemudian muncul konflik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat mendaftarkan hak kekayaan intelektual ke DJKI Kemenkumham sebelum muncul masalah gugatan dan sebagainya.

Pemerintah melalui DJKI Kemenkumham juga semakin mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektual. Hal itu bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top