Menkumham Pastikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dipulihkan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan PJs Gubernur Sulteng Novalina dan pihak terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Jumat (27/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham SultengPALU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan hak bagi masyarakat korban pelanggaran HAM yang berat masa lalu di Sulawesi Tengah.
"Kita harus memastikan bahwa hak-hak korban HAM diperhatikan dan dipulihkan," kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam keterangannya diterima di Kota Palu, Sabtu (28/9).
Menkumham telah melakukan pertemuan dengan Pjs Gubernur Sulteng Novalina, para Wali Kota/Bupati, Komnas HAM, Penggiat HAM dan sejumlah masyarakat yang terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu di Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu.
Ia menyatakan pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Supratman juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah menjembatani kolaborasi antara pemerintah pusat dengan Pemprov Sulteng dalam pelaksanaan program pemulihan hak bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah.
"Program ini merupakan langkah maju yang patut dicontoh, dan saya berharap dapat menjadi model bagi daerah lain," harapnya.
Sementara itu, untuk wilayah Sulteng, sebanyak 450 orang korban pelanggaran HAM berat masa lalu telah menerima pemenuhan hak.
Pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang berat didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat.
Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022 tentang pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat masa lalu.
Menkumham juga menuturkan akan segera melakukan koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait untuk memaksimalkan proses pemenuhan hak tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar memastikan untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama dengan seluruh mitra kerja terkait dalam menangani isu-isu hukum dan HAM.
"Hal ini untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap masyarakat yang terdampak akibat peristiwa kelam di masa lalu, sehingga mereka mendapatkan keadilan yang layak," ujarnya.
Ia berharap agar kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dapat terus terjalin dengan baik, serta seluruh komponen bangsa memiliki andil dalam upaya perlindungan HAM di Sulteng.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
Berita Terkini
- RSCM Luncurkan Tes Genomik Pengobatan Presisi untuk Penyakit Metabolik
- Basarnas Natuna Jalin Kerja Sama dengan Disdamkar dan Pertamina
- Penyebab Banjir Tempurejo Karena Pendangkalan Sungai
- Lalu lintas di ruas Tol Jabotabek dan Jabar meningkat H-3 natal
- BPBD Jatim sebut penyebab banjir Tempurejo karena pendangkalan sungai