Menkumham Pastikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dipulihkan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan PJs Gubernur Sulteng Novalina dan pihak terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Jumat (27/9/2024).
Menkumham berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan hak bagi masyarakat korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah.
PALU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan hak bagi masyarakat korban pelanggaran HAM yang berat masa lalu di Sulawesi Tengah.
"Kita harus memastikan bahwa hak-hak korban HAM diperhatikan dan dipulihkan," kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam keterangannya diterima di Kota Palu, Sabtu (28/9).
Menkumham telah melakukan pertemuan dengan Pjs Gubernur Sulteng Novalina, para Wali Kota/Bupati, Komnas HAM, Penggiat HAM dan sejumlah masyarakat yang terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu di Sulawesi Tengah.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya