Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku Hingga Tahun 2027

Foto : ANTARA/HO

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,Yasonna Laoly, mengatakan, paspor Amerika Serikat (AS) milik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua,Orient P Riwu Kore, masih berlaku hingga 2027.

"Sementara paspor Indonesia yang bersangkutan akan berakhir April 2024," kata Yasonna saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (17/3).

Hal itu diketahui langsung melalui sambungan telepon antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum Kementerian Hukum dan HAM dengan Riwu Kore beberapa waktu lalu.

Pada kasus itu, Laoly memaparkan sejumlah masalah dwi kewarganegaraan RiwuKore di mana yang bersangkutan menikah dengan warga negara Amerika Serikat dan memiliki anak yang juga tentara di negeri Paman Sam. Selain itu, dia diketahui juga bekerja di salah satu proyek strategis di negara itu.

"Jadi ini memungkinkan dia mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat lebih mudah," kata Laoly yang juga politisi PDIP itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top