Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Menkopolhukam : Pengemplang BLBI yang Alihkan Aset Hak Negara Terancam Penjara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor/debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain, baik berupa tanah bangunan, saham, perusahan, maupun akan ada langkah-langkah pembatasan perdataan. Misalnya, hak kredit di bank, berpergian ke luar negeri, dan sebagainya. Masih banyak yang bisa dilakukan," tegas Mahfud.

2. Himpunan Bank-Bank Negara Satgas BLBI

Mahfud juga meminta Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) untuk mengirim surat kepada nasabahnya.

"Memerintahkan kepada Ketua Satgas melakukan tindakan antara lain mengirim surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerjasama obligor/debitur untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara," ujar dia.

3.Debitur dan Obligor Yang Tak Terima Soal Kewajiban Utang BLBI Harus Menghadap ke Mahfud

Mahfud mengatakan bahwa, seluruh upaya Satgas dalam proses penagihan hak negara telah didasari oleh dokumen-dokumen hukum. Sebab itu, apabila ada debitur atau obligor yang tak terima dengan kewajiban yang disampaikan pemerintah, maka mereka diperintahkan wajib menghadap langsung kepada Mahfud.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top