Menko Yusril Sebut KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukum Penjara
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra
Foto: antara fotoJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak akan mengedepankan hukuman penjara, tapi sanksi pidana.
"Kitab UU pidana nasional yang baru yang penekanannya sanksi pidana tidak lagi bersifat pembalasan, penjaraan, seperti yang kita kenal dalam sistem hukum kolonial," kata Yusril saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Yusril menjelaskan, KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.
Hal tersebut dikarenakan KUHP yang baru dibentuk berdasarkan asas hukum yang berkembang di masyarakat.
"Jadi kita menciptakan sistem hukum baru yang berasaskan pada hukum rakyat kita, hukum adat hukum agama yang berkembang di tengah masyarakat kita sesuai dengan falsafah Pancasila," kata dia.
Dalam konsep keadilan restorasi, lanjut Yusril, pemerintah akan lebih mengedepankan upaya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan pidana seperti pemulihan hak korban, pemberian sanksi kepada pelaku.
Jalan musyawarah itu ditempuh agar tercipta keadilan tanpa menimbulkan konflik antar kedua belah pihak. Pemberlakuan keadilan restoratif itu tentu harus dalam pemantauan para penegak hukum.
Namun demikian, Yusril memastikan hal tersebut tidak membuat konsep pemberian sanksi hukum luntur dari penerapan KUHP.
"Kalau tidak ada jalan keluar (dalam keadilan restoratif), baru norma-norma hukum pidana dipaksakan negara," kata Yusril.
Yusril berharap penerapan KUHP yang baru ini dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Berita Trending
- 1 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 2 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga
- 3 Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- 4 Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- 5 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
Berita Terkini
- Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- Survei Alvara Tunjukkan Pasangan Pramono-Rano Raih 49 Persen di Pilkada DKI
- Ahokers dan Anak Abah Diyakini Bantu Cagub DKI Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Inter Milan Naik Ke Puncak Klasemen Usai Menang Telak 5-0 Atas Verona
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Hari Ini