Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Menko Polhukam Terima Rekomendasi Pelanggaran HAM Berat  

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima hasil laporan rekomendasi dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat masa lalu (PPHAM).

Laporan itu diserahkan oleh Ketua PPHAM Makarim Wibisono di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12). Hadir dalam kegiatan itu, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim PPHAM kepada kami terdiri dari laporan yang sifatnya umum, atas keseluruhan kasus pelanggaran HAM yang berat, dan laporan khusus berdasarkan karakteristik dari masing-masing kasus pelanggaran HAM yang berat," tutur Mahfud.

Menurut dia, isi laporan dari PPHAM itu tidak akan dibuka karena akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo. "Nanti isinya tidak dibuka hari ini, tapi akan disampaikan dulu kepada presiden dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah tahun baru. Kita masih menunggu dulu, tidak boleh membuka isi laporan ini sebelum presiden membaca atau sebelum presiden menerimanya," ujar Mahfud menegaskan.

Sesudah itu nanti masing-masing anggota tim akan punya copy-nya dan akan dikirimkan copy-nya yang sudah ditandatangani sendiri. "Tapi sekarang tidak satupun yang boleh menyampaikan isinya, demi etika berpemerintahan bahwa itu hanya presiden yang boleh mendengar pertama," ucapnya.

Materi rekomendasi dari PPHAM tersebut memuat beberapa hal, termasuk pengungkapan dan analisis mengenai faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

"Tim ini tidak mencari siapa yang salah karena hanya menyantuni atau menangani korban untuk dilakukan pemulihan sosial, politis, psikologis, dan sebagainya," kata mantan Ketua MK itu.

14 Kasus

Laporan dan rekomendasi dari Tim Pelaksana PPHAM yang diserahkan terdiri dari 14 kasus, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior dan Wamena. Selain itu, kasus pelanggaran HAM di Paniai juga masuk dalam rekomendasi Tim PPHAM.

Sementara itu, Ketua PPHAM Makarim Wibisono mengungkapkan pihaknya telah berupaya secara maksimal dalam menjalankan amanat mengungkap 14 kejahatan HAM berat masa lalu, sebagaimana dimandatkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top