Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Menko Polhukam: Mantan Danjen Kopassus Tersangka Senjata Ilegal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Di sini kita harus melihat hitam putih. Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan pilpres, dengan pemilu, siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas," ungkap Wiranto.

Pada Senin (20/5) malam, penyidik Mabes Polri dan POM TNI melakukan penyidikan terhadap Soenarko, lalu dilanjutkan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), TNI Mayjen Sisriadi, menyatakan eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata. Kini, Soenarko ditahan di Rutan Militer Guntur.

"Terkait kasus penyelundupan senjata, perlu dijelaskan tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S)," ujar Sisriadi.

Ditambahkan, selain Soenarko, tim menangkap satu orang berstatus militer, yakni Praka BP. "Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," ujar Sisriadi. fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top