Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sudah Booster akan Dipangkas Jadi Tiga Hari

Foto : Instagram/luhut.pandjaitan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah berencana memangkas durasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Nantinya, durasi karantina akan menjadi tiga hari pada 1 Maret '2022. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ke depan, jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau mungkin lebih awal dari 1 Maret, karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN," kata Luhur dalam konferensi pers secara daring terkait hasil ratas PPKM, Senin (14/2).

Selain itu, bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin booster bisa menjalani karantina selama tiga hari mulai pekan depan. Adapun syaratnya yakni pelaku perjalanan luar negeri tetap melakukan entry test dan exit test di hari ketiga.

"PPLN yang sudah selesai karantina juga diimbau tetap PCR tes mandiri di hari kelima, saya ulangi PCR test mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat," tutur Luhut.

Luhut juga menjelaskan, jika situasi pandemi Covid-19 terus membaik, pemerintah akan menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Namun, kebijakan ini tergantung kondisi pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top