Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 11 Jan 2025, 01:25 WIB

Menko Kumham Imipas: Kepala Daerah Kemungkinan Bakal Jalani Retreat Seusai Dilantik

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra.

Foto: ANTARA/Fauzan

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan rencana para kepala daerah menjalani retreat usai dilantik seperti halnya yang dilakukan Kabinet Merah Putih (KMP) untuk melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

1736519497_13688db386710b92e7b5.jpg

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) dan Ridwan Mansyur (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/1). Pada hari ketiga sidang perselisihan Pilkada 2024, MK menyidangkan 38 perkara yang terdiri dari empat perkara sengketa Pilgub, sembilan perkara sengketa Pilwalkot, dan 25 perkara sengketa Pilbup dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama,” kata Yusril ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1).

Para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak, usai Mahkamah Konstitusi merampungkan seluruh sengketa/gugatan pilkada.

Yusril menyampaikan sinkronisasi antara para pemimpin daerah dan pemerintah pusat dibutuhkan, karena pemerintah daerah pada akhirnya juga akan menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk menjalankan program-program di daerah.

Meski begitu, Yusril mengatakan belum ada pembahasan apakah retreat tersebut akan dilaksanakan di lokasi yang sama atau tidak dengan lokasi KMP melakukan penguatan koordinasi yaitu di Bukit Tidar, Magelang.

Retreat menjadi salah satu cara dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan koordinasi dan kesatuan dari para anggota Kabinet Merah Putih di periode kepemimpinannya.

Tak lama setelah KMP ditetapkan, pada 24-27 Oktober 2024 seluruh anggota kabinet melakukan retreat di kawasan Akademi Militer (akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Terkait dengan koordinasi dengan pemerintah daerah menggunakan metode serupa, pada saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar rapat rutin tahunan ini dapat dilangsungkan di lokasi Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Berjalan Efisien

Seperti diketahui, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membahas teknis pelantikan kepala daerah agar berjalan efisien.

Pembahasan teknis itu terkait juga dengan penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita saling mendiskusikan karena ini kan terkait dengan pelantikan kepala daerah, karena ini kan putusan dari Mahkamah Konstitusi, kan terkait dengan Presiden juga, dan Mensesneg yang tangani. Tapi kan menyangkut aspek-aspek hukum kan saya juga harus memikirkan masalah ini,” ujar Yusril.

Yusril menjelaskan, pemerintah saat ini dalam posisi mendukung semua jalannya proses terkait penetapan kepala daerah, termasuk di dalamnya terkait sengketa Pilkada 2024. Namun untuk daerah-daerah yang tidak mengalami kendala sengketa, ia mengatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan agar kepala daerah yang terpilih bisa dilantik terlebih dahulu.

Menurut Yusril, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta MK untuk membahas teknis pelantikan kepala daerah agar tidak terjadi masalah di lapangan.

“Karena ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya itu agak menimbulkan keragu-raguan. Apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti, serentak, apabila sudah selesai sengketa, atau kah bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dulu,” kata Yusril.

Sebelumnya diwartakan terkait dengan pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pilkada 2024, DPR membenarkan bahwa waktu pelantikannya diundur dari waktu yang ditetapkan. Pada Kamis (2/1), Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025.

Dia mengatakan pelantikan diundur karena MK akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025. 

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.