Menkeu Ungkap Penyesuaian Otomatis Belanja K/L 2023 Capai Rp50,23 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara "Kuliah Umum Media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Sementara itu, Menkeu menuturkan anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembak, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan.
Pengecualian dilakukan untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural.
Melihat dari hal yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud, automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya