Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menimbang Lagi PPDB DKI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelum proses seleksi melalui PPDB berakhir, Pemprov dan Kemendikbud harus memberi ruang dialog dan mencari titik temu. Jika mungkin mengundan pakar dan akademisi, sebab bukan tidak mungkin kebijakan yang dibuat Pemprov maupun Kemendikbud mengandung kelemahan. Buktinya selama ini banyak sekali kebijakan pendidikan yang berubah-ubah, dan korbannya selalu anak didik.

Dalam konteks ini, calon siswa yang terlempar karena kalah umur. Apalagi saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, di mana pemerintah juga banyak mengambil kebijakan di luar kebiasaan, maka aturan PPDB zonasi yang mendasarkan umur juga bisa dievaluasi. Mereka yang umurnya dinilai 'terlalu tua' atau 3 tahun tahun dari umur rata-rata clon siswa SMP atau SMA, bisa disalurkan ke sekolah negeri lain pada gelombang kedua atau setelah tahapan pendaftaran ulang.

Pemrov bisa menjamin ini, dan tidak harus mereka mengalahkan seleksi biasa. Yang perlu kita perhatikan dalam sistem pendidikan nasional adalah bagaimana menghasilan anak didik yang sesuai dengan kurikulum dan jati diri bangsa kita. Selama ini sistem seleksi sudah baik, tetapi belakangan aspek keadilan terlalu ditonjolkan, apakah ini keadilan sesuangguhnya? Kita belum dapat mengatakan demikian karena mungkin saja asepek politik mengikuti kebijakan ini agar terlihat kepala daerah dinilai egaliter.

Dari laporan banyak orang tua dan para guru, seleksi PPDB yang memperbesar zonasi, dan ditambah lagi prioritas umur, bukan tanpa masalah. Tujuan keadilan dalam penerimaan siswa baru akhirnya bercampur aduk antara anakanak yang memiliki kemampuan sangat tinggi dengan yang sangat rendah. Proses belajar-mengajar dan pendidikan bertambah sulit dan guru harus memiliki ekstra kemampuan untuk mentransfer ilmu dan mendidik.

Komentar

Komentar
()

Top