Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Laut

Menhub Ancam Beri Sanksi Operator Tol Laut

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menyusul adanya keluhan masyarakat soal sering terlambat masuknya kapal dari jadwal yang telah ditentukan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan akan memberikan sanksi keras kepada operator kapal angkutan Tol Laut yang berkinerja buruk.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji akan memberikan teguran dan sanksi keras kepada operator kapal. Seperti keterlambatan jadwal kedatangan Kapal Tol Laut di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku dan Pulau Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. "Saya mengintruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk menindak operator kapal terkait dan menyiapkan kapal pengganti," kata Budi di Jakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga :
Omzet Naik

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Ditjen Perhubungan Laut, keterlambatan dikarenakan Kapal Feeder Kandaga V yang melayani rute Moa - Larat - Kisar - Moa mengalami kerusakan crane, sehingga memerlukan waktu perbaikan. Namun demikian, pada Selasa (2/7) kemarin, dilaporkan Kapal Feeder Kandaga V sudah selesai diperbaiki dan telah melakukan beroperasi kembali.

Budi mengaku sangat memperhatikan suara dan kebutuhan dari masyarakat terhadap pelayanan angkutan laut baik untuk tol laut maupun perintis sehingga Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan subsidi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan angkutan laut di wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Pedalaman).

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tol laut yang saat ini dianggap masih belum efektif secara ekonomi. Selain itu, rute tol laut yang digunakan sebagai jalur distribusi pun dinilai belum efektif.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top