Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Terminal l DKI Klaim Telah Menindak AKAP Langgar Aturan

Menhub Ancam Ambil Alih Terminal Pulo Gebang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia memastikan, tidak ada terminal bayangan yang beroperasi di sekitar TTPG. Fakta tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya yang akan mengambil alih TTPG karena maraknya terminal bayangan di salah satu terminal terbesar di Jakarta itu.

Beri Sanksi

Hingga saat ini, ada 892 bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dikenakan hukuman stop operasi/pengandangan karena pelanggarannya tergolong pelanggaran berat. Seperti penyimpangan trayek maupun dari aspek laik jalan karena tidak memiliki STUK/Lulus Uji KIR," ujar Sigit Widjatmoko

Menurutnya, petugas Dinas Perhubungan DKI telah intens melakukan penertiban bagi bus AKAP yang melanggar namun tetap mengangkut penumpang. Menurutnya, penindakan itu telah sesuai dengan prosedur termasuk menyampaikan laporan penindakan tersebut kepada Kemenhub untuk melakukan pembekuan ataupun pencabutan izin bus AKAP dimaksud sesuai kewenangannya.

Diakuinya, penindakan yang dilakukan Dishub DKI Jakarta juga memberikan dampak kepada pelayanan Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG). Hal ini terbukti dengan meningkatnya animo masyarakat untuk menggunakan TTPG setiap tahunnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top