![Menhub Ancam Ambil Alih Terminal Pulo Gebang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpu_c7wq_resized.jpg)
Menhub Ancam Ambil Alih Terminal Pulo Gebang
![Menhub Ancam Ambil Alih Terminal Pulo Gebang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpu_c7wq_resized.jpg)
Dia memastikan, tidak ada terminal bayangan yang beroperasi di sekitar TTPG. Fakta tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya yang akan mengambil alih TTPG karena maraknya terminal bayangan di salah satu terminal terbesar di Jakarta itu.
Beri Sanksi
Hingga saat ini, ada 892 bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dikenakan hukuman stop operasi/pengandangan karena pelanggarannya tergolong pelanggaran berat. Seperti penyimpangan trayek maupun dari aspek laik jalan karena tidak memiliki STUK/Lulus Uji KIR," ujar Sigit Widjatmoko
Menurutnya, petugas Dinas Perhubungan DKI telah intens melakukan penertiban bagi bus AKAP yang melanggar namun tetap mengangkut penumpang. Menurutnya, penindakan itu telah sesuai dengan prosedur termasuk menyampaikan laporan penindakan tersebut kepada Kemenhub untuk melakukan pembekuan ataupun pencabutan izin bus AKAP dimaksud sesuai kewenangannya.
Diakuinya, penindakan yang dilakukan Dishub DKI Jakarta juga memberikan dampak kepada pelayanan Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG). Hal ini terbukti dengan meningkatnya animo masyarakat untuk menggunakan TTPG setiap tahunnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya