Menhan AS: Tiongkok Melanggar Hukum di LTS
Lloyd Austin, Menteri Pertahanan AS
Sementara itu pihak Filipina dalam pertemuan Rabu itu mengeluhkan soal kekhawatiran atas Undang-undang (UU) Penjaga Pantai Tiongkok yang baru disahkan. Undang-undang yang disahkan akhir Januari lalu itu menyatakan bahwa pasukan penjaga pantai dan institusi-institusi lain yang penegak hukum UU tersebut dapat menggunakan senjata saat menangani kapal asing yang melanggar perairan yang diklaim Tiongkok sebagai miliknya.
"Terkait LTS, beberapa negara mitra dialog Asean menyatakan keprihatinan pada penerapan yang ambigu dari UU Penjaga Pantai Tiongkok," ujar Kementerian Pertahanan Filipina dalam pernyataannya.
Menanggapi semua tudingan yang diarahkan ke pihak Tiongkok, Menteri Pertahanan Tiongkok, Wei Fenghe, mengatakan bahwa Tiongkok mengerti dan menghormati kekhawatiran yang sah atas masalah keamanan dari negara lain.
"Namun kepentingan nasional Tiongkok juga harus sepenuhnya dihormati dan dijaga," pungkas Menhan Wei. BenarNews/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya