Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengkaji Ulang Impor Dosen

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Pertanyaannya, dalam dunia teknologi yang semakin canggih serta semakin mudahnya mendapat referensi ilmiah, apakah kebijakan impor dosen itu masih layak ditiru Indonesia? Harus diakui, kebijakan impor dosen ini layak untuk diapresiasi. Namun, sangat layak juga untuk dikritisi karena memiliki berbagai kelemahan. Dari sisi positifnya, dosen asing setidaknya akan member efek dalam etos kerja, kedalaman ilmu, profesionalitas dan integritas seorang dosen. Namun demikian, kebijakan ini bukan langkah terbaik, bahkan terkesan buru-buru dan pragmatis.

Tak Berimplikasi

Jumlah 200 dosen tersebut tidak akan mampu memberi implikasi signifikan terhadap 63.704 dosen PTN dan 108.067 dosen PTS yang tersebar di sekitar 4.500 PT. Apalagi, dosen asing tersebut akan digaji sekitar 65 hingga 100 juta rupiah sebulan. Angka ini sangat fantastis, disbanding total penghasilan dosen dalam negeri. Hal ini tentu akan menimbulkan kecemburuan dan menimbulkan persaingan tidak sehat. Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia betapa prihatinnya kehidupan para dosen, khususnya swasta, yang memiliki penghasilan kecil.

Maka, Kemenristekdikti seharusnya membuat kebijakan jangka panjang yang mampu memperkokoh pondasi pendidikan nasional. Perlu diingat, Indonesia tidak kekurangan orang-orang cerdas. Bahkan sangat banyak di antaranya yang menjadi pakar di luar negeri. Hanya, tingkat kesejahteraan dosen yang memprihatinkan membuat mereka berpikir ulang untuk mengabdi di Indonesia. Kebijakan impor dosen justru lebih bermanfaat jika Kemenristekdikti berusaha memulangkan anak-anak bangsa yang telah banyak berkarya di luar negeri.

Langkah ini juga membuktikan dana puluhan triliun rupiah yang telah dikeluarkan untuk membiayai dosen-dosen dan calon dosen untuk belajar ke luar negeri menjadi terkesan sia-sia. Selain bantuan dari negara maupun universitas asing, tercatat saat ini Indonesia mengeluarkan dana melimpah untuk studi lanjut di luar negeri, khususnya jenjang S-2 dan S-3.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top