Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengenaskan karena Sakit Hati Keponakan Dipukul, Orang Ini Tega Membunuh dengan Senjata Api Rakitan

Foto : ANTARA/HO/Dok Polres Bulungan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan Iptu Komaini (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan berencana.

A   A   A   Pengaturan Font

Tarakan - Sungguh mengenaskan, Jusran (31) tega membunuh dengan cara menembak menggunakan senjata rakitan jenis penabur gara-gara sakit hati karena keponakan terangka dipukul.

"Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, merasa sakit hati karena keponakan tersangka mau dipukul oleh pelaku," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan Iptu Komaini dalam keterangan tertulis yang diterima, di Tarakan, Kaltara, Kamis.

Polres Bulungan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap Jusran (31) di Desa Tengku Dacing, Bulungan, Selasa (18/5), yang merupakan seorang tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung menggunakan senjata api rakitan dengan korbannya Samsudin (47).

"Saat dilakukan penangkapan petugas memberikan tembakan peringatan kepada pelaku untuk tidak melarikan diri, tapi pelaku tidak mengindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan Iptu Komaini dalam keterangan tertulis yang diterima, di Tarakan, Kaltara, Kamis.

Petugas menembak kaki bagian kiri Jusran yang hendak kabur dan sempat melemparkan parang yang dibawanya ke arah petugas.

Tersangka Jusran membunuh korban Samsudin pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah korban di Desa Tengku Dacing, dengan cara menembakkan senjata api jenis rakitan ke arah korban dan mengenai pelipis korban, sehingga meninggal dunia.

Setelah itu, Jusran kabur ke hutan untuk bersembunyi, namun karena tak dapat menahan rasa lapar dirinya pun keluar dari persembunyiannya untuk ke rumah mencari makan.

"Tak disangkanya anggota kepolisian telah berada di dalam rumah. Jusran terkejut terheran-heran, kabur hingga dihadiahkan tembakan ke kaki kirinya," kata Komaini.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka Jusran, yakni satu unit kendaraan roda dua warna biru hitam, satu pucuk senjata api penabur, dan satu bilah parang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top