Mengenaskan, Hampir Tiga Tahun WNI Ini Alami Perlakuan Biadab di Malaysia
Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia Hermono mendengarkan cerita Lina di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (24/8/2023).
Tidak hanya mengalami kekerasan fisik hampir tiga tahun, Lina juga hanya satu kali menerima gaji sebesar 900 ringgit (RM) atau sekitar Rp2,9 juta. Bahkan Lina kadang dipaksa melaut menangkap ikan selain mengerjakan pekerjaan rumah tangga, kata Hermono.
Lina menyampaikan pada Dubes Hermono setidaknya ia pernah lari dari rumah majikannya itu sebanyak empat kali, namun selalu ditemukan oleh majikannya dan dipaksa kembali bekerja.
Bahkan, menurut Hermono, saat Lina dalam kondisi berdarah-darah dibantu seorang tetangga majikannya melapor ke aparat kepolisian setempat, namun oleh oknum anggota polisi yang menemuinya justru mengembalikannya lagi ke majikan.
Sambil berlinang air mata Lina mengaku betul-betul putus asa memikirkan cara menyelamatkan diri dari penyiksaan dan kelakuan bejat majikannya tersebut, kata Hermono.
Hermono mengatakan penderitaan Lina berakhir setelah dirinya berhasil melarikan diri dan disembunyikan selama empat hari oleh warga setempat, yang kemudian diantarkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Sabtu (19/8).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya