Mengedepankan Pemda Atasi Gangguan Keamanan di Papua
📅 Rabu, 15 Feb 2023, 01:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO/Humas Polda Papua
Jayapura -Gangguan keamanan yang hingga kini masih terus terjadi di sejumlah wilayah di Papua, termasuk di dua daerah otonomi baru (DOB), menyebabkanTNI-Polri mengubah pola penanganan, yakni dengan mengedepankan pemerintah daerah.
Perubahan pola penanganan itu bertujuan untuk meminimalisasijatuhnya korban warga sipil, mengingat kelompok kriminal bersenjata (KKB) sering kali menggunakan masyarakat sebagai tameng.
Perubahan pola penanganan atas gangguan keamanan tersebut diharapkan bakal menekan jumlah korban jiwa, baik warga sipil maupun aparat.
"Saat ini bukan TNI-Polri lagi yang dikedepankan,melainkan pemerintah daerah setempat," kata Kapolda Papua Irjen PolisiMathius Fakhiri.
Kapolda menjelaskan alasanperubahan tersebut karena yang melakukan gangguan keamanan, termasuk kelompok bersenjata, merupakan warga setempat, bahkan ada yang masih memiliki hubungan saudara.
Dengan mengedepankan pemda maka dapat mengurangi jatuhnya korban, terutama dari warga sipil, yang memang tidak terlibat langsung dengan kelompok bersenjata.
Pemda dapat melibatkan para pihak dalam penanganan tersebut, misalnya,tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemuda dalam mengatasi gangguan keamanan yang dilakukan di wilayah tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan terus dilakukannya pendekatan persuasif tersebut diharapkan mereka sadar dan tidak lagi membuat onar, misalnya, dengan menyerang masyarakat maupun aparat keamanan.
Adapun wilayah yang sering kali terjadi gangguan keamanan, termasuk gangguan dari kelompok bersenjata, tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.
Kapolda Papua menyebutkan bahwa daerah yang sering kali terjadi gangguan keamanan, yaitu Kabupaten Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, Yahukimo, Pegubin, Nduga, Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya, serta Kota Jayapura.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdayakan Masyarakat
Mantan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengakui wilayahnya sempat dikenal sebagai "daerah merah" akibat seringnya terjadi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata yang menewaskan tidak saja aparat keamanan tetapi juga warga sipil.
Namun hal itu kini tidak terdengar lagi karena pihaknya merangkul dan memberdayakan mereka, termasuk mantan anggota kelompok bersenjata.
"Kami berupaya memberdayakan warga lokal sehingga mereka memiliki aktivitas positif dan tidak lagi bergabung dengan kelompok bersenjata, " jelas Yuni Wonda.
Menurut dia, tidak semua kelompok bersenjata itu murni ingin memisahkan Papua dari NKRI, sebabada juga kelompok yang melakukan aksi kekerasan karena lingkungan sehingga dengan merangkulmereka maka daerah yang dulu "merah" kini menjadi lebih aman.
Saat melakukan perekrutan, pihaknya memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat termasuk saat penerimaan ASN diterapkan pola 80:20, yakni 80 untuk orang asliPapua dan 20 persen non-OAP.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!