Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengandung Arsenik, Singapura Tarik 3 Produk Makanan Bayi, Adakah di Indonesia?

Foto : CNA/SFA

Badan Pengawasan Pangan Singapura menarik tiga produk bayi yang ditemukan mengandung arsenik melebihi tingkat yang diizinkan.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Badan Pangan Singapura (SFA) telah memerintahkan penarikan kembali tiga produk bayi yang ditemukan mengandung lebih dari batas maksimum arsenik yang disyaratkan dalam Peraturan Pangan Singapura.

Produk tersebut adalah Baby Cereal Puree Whitebait and Pumpkin Wen, Wen's Baby Cereal Puree Whitebait and Purple Sweet Potato, dan Holle Organic Wholegrain Cereal Rice, kata SFA dalam siaran persnya, Senin (15/5).

Batch yang terpengaruh dari dua produk Wen's Baby Cereal Puree yang berasal dari Singapura ini memiliki tanggal kedaluwarsa 15 September 2023. Sedangkan Beras Sereal Wholegrain Organik Holle dari Jerman diberi label kedaluwarsa sebelum 20 Januari 2024.

SFA telah mengarahkan produsen Naoki Trading dan distributor Chadil untuk menarik kembali batch produk yang terpengaruh.

Arsenik adalah logam berat yang ditemukan secara alami di kerak bumi dan di lingkungan.

"Asupan arsenik jangka panjang dapat menyebabkan kanker dan perubahan kulit," kata SFA."Oleh karena itu, paparan melalui makanan, terutama yang dimaksudkan untuk anak kecil, harus dijaga serendah mungkin."

Kadar arsenik dalam makanan bayi tidak boleh melebihi batas maksimum 0,1ppm, tambahnya.

"Untuk meminimalkan paparan arsenik, konsumen disarankan untuk memberikan makanan seimbang kepada bayi mereka dengan berbagai macam makanan," kata SFA.

SFA mengatur produk makanan, termasuk makanan bayi, untuk keamanan makanan.

"Mereka tunduk pada program inspeksi dan pengawasan SFA, yang didasarkan pada penilaian risiko ilmiah," katanya.

"SFA menilai risiko keamanan pangan, seperti bahaya yang diketahui terkait dengan makanan, sehubungan dengan persyaratan keamanan pangan kami, sebelum memasukkan makanan dan bahaya terkait dalam program inspeksi dan pengawasan kami."

Produk makanan yang tidak mematuhi peraturan keamanan pangan tidak akan diizinkan untuk dijual di Singapura.

SFA menyarankan konsumen yang membeli produk-produk tersebut untuk tidak memberikannya kepada anak-anak mereka.Mereka yang anaknya telah mengkonsumsi produk tersebut dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan anaknya harus berkonsultasi dengan dokter.

Konsumen dapat menghubungi titik pembelian mereka untuk pertanyaan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top