Mengagetkan Sikap Tegas Ini, Empat Tersangka Penembakan Brigadir J Terancam Dihukum Mati
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota Brimob melakukan penjagaan di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
"Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Agus.
Agus menambahkan, pengakuan Bharada E membuka tabir kecurigaan dan kejanggalan dari kasus tewasnya Brigadir J dari awalnya dilaporkan tembak-menembak menjadi peristiwa penembakan atau pembunuhan.
Sementara itu, saat ini penyidik masih mendalam apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya