Mengagetkan Saat Merazia Lapas, Petugas Rutan Menemukan Sejumlah Barang Berbahaya Ini
Petugas Rutan Pekanbaru saat menggeledah salah satu sel tahanan di Rutan Pekanbaru.
Pekanbaru - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau, menyita sejumlah barang ilegal yang dibawa warga binaan, seperti telepon genggam, gunting, alat pengisi daya (charger), dan sejumlah alat lainnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru, Mai Yudiansyah, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, mengatakan penyitaan sejumlah barang itu dilakukan saat razia pada Kamis malam (2/9) dari sejumlah kamar tahanan.
"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sel warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat (3/9/21).
Ada pun benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, charger, power bank, gunting, hands free dan kabel. Temuan ini kemudian langsung disita dan dikumpulkan, dan selanjutnya dimusnahkan.
Dia mengatakan adanya temuan benda-benda terlarang di sel warga binaan akan dijadikan bahan evaluasi bagi petugas.
"Hasil temuan kita sudah laporkan kepada kepala rutan," kata Mai Yudiansyah.
Dia menjelaskan sasaran razia tersebut adalah untuk menemukan narkoba namun tidak didapatkan, hanya berhasil menyita barang-barang elektronik, gunting ataupun alat pengisi daya.
"Tidak ada narkoba. Memang sasaran kita adalah untuk memberantas narkoba di dalam rutan," ujar Mai.
Pihak penjaga rutan juga telah memperketat pengamanan kepada pengunjung yang menitipkan barang titipan kepada warga binaan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya