Mengagetkan, Polisi Dalami Motif Dua WNA Miliki KTP Indonesia di Bali
Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan, yaitu kepala desa di Denpasar dan Badung, camat di Denpasar dan Badung, dukcapil (pendudukan dan catatan sipil), dan imigrasi yang mengetahui kegiatan operasi," kata Satake Bayu.
Satake bahkan menyebutkan ada WNA di Bali yang berencana membuka bisnis dengan jalan membuat KTP Indonesia untuk menghindar dari tuntutan hukum sebagai warga negara asing.
Dalam penyelidikan sementara terhadap dua WNA tersebut, penyidik menemukan ada pihak yang menjembatani pengurusan dokumen tersebut. Bahkan, pihak yang membantu pengurusan dokumen KTP bagi kedua WNA tersebut ada dugaan memiliki koneksi dengan pihak-pihak yang mengurus dokumen tersebut.
"Ada seseorang yang mengomunikasikan seperti sponsorlah. WNA ini mengomunikasikan kepada camat dan kepada pihak dukcapil. 'Kan dia ada KTP, KK, danNPWP," kata Satake Bayu.
Satakemembantah bahwa pengurusan dokumen tersebut terkait dengan mafia tertentu.
Ia menduga bahwa keterlibatan pihak lain dalam pengurusan izin penerbitan KTP bagi WNA tersebut karenabayaran yang tinggi dari orang asing itu.
Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi yang pasti tentang dugaan keterlibatan aparat keamanan seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya