Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Penjelasan Rinci Jenderal Bintang Tiga Ini, Putri Candrawath Ikut dalam Skenario Ferdy Sambo

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

A   A   A   Pengaturan Font

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hariKamis (18/8).

Dalam perkara ini, sebanyak 83 personel Polri turut diperiksa diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).

Dari 35 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah dilakukan patsus, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Dari 15 orang yang menjalankan patsus, enam orang di antaranya diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Enam orang tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka 340), Brigjen Pol.Hendra Kurniawan(mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Pol. Agus Nurpatria(mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam), Kompol Baiqui Wibowo(mantan PSKasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto(mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri).


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top