Mengagetkan, Lima Komisioner KPU Aru Maluku Ditetapkan sebagai Tersangka Tipikor
Kapolda Maluku bersama Ketua KPU Maluku saat berkoordinasi terkait kasus Tipikor komisioner KPU Aru.
"Kemudian sekitar bulan Juni 2021 penyidik meminta perhitungan kerugian negara dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI dan hasil perhitungan kerugian negara tersebut baru keluar pada Februari 2023," katanya.
Ia mengatakan, setelah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI, penyidik kemudian menetapkan kelima komisioner sebagai tersangka.
"Proses hukum akan terus berjalan dan tidak mungkin dihentikan apalagi kasus ini mendapat perhatian dari KPK. KPK sudah pernah turun melakukan supervisi terhadap kasus ini," ungkapnya.
Agar tidak menghambat tahapan Pemilu selanjutnya, Kapolda meminta KPU Maluku agar dapat melakukan antisipasi dan mengambil langkah-langkah strategis.
"Kami harap KPU Maluku dapat berkoordinasi dengan KPU RI, agar dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut," pintanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya