Mengagetkan Kenapa Nama Brigadir J Tidak Disebut, Ferdy Sambo Tulis Surat Minta Maaf Ke Sejawat Polri
Surat permohonan maaf Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk rekan sejawat terkait dengan kasus Brigadir J, Kamis (25-8-2022).
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.
Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.
Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanyadisangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338junctoPasal 55 dan Pasal 56 KUHP denganancaman maksimal hukuman mati.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya