Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Kasus Apa Ini Sampai Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Foto : ANTARA/Andika Wahyu

Roy Suryo.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Perwakilan Umat Buddha Indonesia melaporkan pakar telematikaKanjeng Raden Mas Tumenggung(KRMT)Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait memeStupa Borobudur.

Laporan Perwakilan Umat Buddha ke Bareskrim Polri tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin, membenarkan adanya laporanyang dilayangkan Perwakilan Umat Buddha Indonesiadengan inisial KW.

"Jadi benar ada laporan terkait masalah Stupa Borobudur yang melaporkan berinisial KW, dilaporkan Senin, tanggal 20 Juni 2022, pukul 12.00 WIB," kata Gatot.

Gatot menyebutkanpihak yang dilaporkan adalah pemilik akun Twitter @@KRMTRoySUryo2adapun pihak sebagai korban adalah Umat Buddha Indonesiayang diwakilkan oleh pelapor.

Menurut dia, laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti penyidik apakah ditangani Direktorat Siber atau lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top