Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Mengagetkan Informasi Terbaru Ini, Kuasa Hukum Sebut Ada 6 Retakan di Tengkorak Brigadir J

Foto : ANTARA/Wahdi Septiawan

Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disebut mengalami enam retakan di tengkorak serta sejumlah luka sobekan di bawah mata berdasarkan hasil autopsi kedua yang dilakukan pada 27 Juli lalu di Jambi.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, hal itu disampaikan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (2/8).

"Ada lagi luka lain. Di tengkorak itu ada enam retakan. Dan otak tak ditemukan lagi di situ. Kemudian di bawah mata ada sobekan-sobekan diduga benda tajam," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengatakan ditemukan pula beberapa luka di alis bagian atas serta bahu sebelah kanan Brigadir J. Menurutnya, luka di bagian bahu kanan merupakan luka terbuka.

"Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka," ujar dia.

Kamaruddin mengatakan pihak dokter belum mengetahui penyebab pasti dari luka-luka yang ditemukan berdasarkan hasil autopsi kedua tersebut.

Ia hanya mengatakan saat ini dokter akan mengambil sampel untuk selanjutnya diperiksa secara forensik di laboratorium.

"Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab, nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik," tutur dia.

Menanggapi klaim Kamaruddin, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari lab Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Nanti nunggu hasil lab di PDFI yang berkompeten untuk menyampaikan," kata Dedi saat dihubungi.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Agung Budi Maryoto belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, polisi menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurut polisi, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.

Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa janggal dan tak puas dengan pernyataan Polri. Pasalnya, ada luka sayatan dan jari tangan putus sehingga janggal jika Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak.

Pihak keluarga lalu meminta Polri untuk autopsi ulang. Selain itu, lewat kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J juga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam kepada sejumlah jenderal purnawirawan Polri karena membuat pernyataan sehingga membikin kegaduhan dalam perkara kematian Brigadir J.

"Kepada para jenderal purnawirawan polisi, jangan menjadi provokator dan cari pangung," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Edi menyarankan para jenderal purnawirawan sebaiknya ikut membantu Polri untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 agar perkara ini cepat kelar.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top