Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Densus Sita Bom Rakitan dari Tersangka Teroris ISIS di Yogyakarta

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.

A   A   A   Pengaturan Font

Tersangka AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorismemerupakan simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.

"AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi)," kata Aswin.

Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.

Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LPNusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah danbebas tahun 2020.

Penyidik menyebutAW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD)dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top