![Mengagetkan Bukti yang Diamankan, Bareskrim Tangkap Delapan Tersangka Judi Daring di Pluit](https://koran-jakarta.com/images/article/mengagetkan-bukti-yang-diamankan-bareskrim-tangkap-delapan-tersangka-judi-daring-di-pluit-220815233539.jpeg)
Mengagetkan Bukti yang Diamankan, Bareskrim Tangkap Delapan Tersangka Judi Daring di Pluit
![Mengagetkan Bukti yang Diamankan, Bareskrim Tangkap Delapan Tersangka Judi Daring di Pluit](https://koran-jakarta.com/images/article/mengagetkan-bukti-yang-diamankan-bareskrim-tangkap-delapan-tersangka-judi-daring-di-pluit-220815233539.jpeg)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Senin (15/8/2022).
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka perjudian secara daring atau online di apartemen CGB Pluit, Jakarta Utara.
"Delapan tersangka terdiri atas enam laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Nurul menjelaskan, para tersangka ditangkap terkait penyelenggaraan delapan jenis perjudian daring (online) dan lima website atau situs perjudian, yaitu kingkoi88, winlab88, goldmein, bsbox, dan senarbet.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka punya peran masing-masing, seperti tersangka MAA (20), SF (19) bertindak sebagai marketing pada situs judi online. Kemudian tersangka K (19), KN (22), R (19), MO (22) SAR (19) dan SSG (20) bertindak sebagai costumer service pada situs online.
Selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti terdiri atas 29 ponsel, delapan buku rekening tabungan, 10 buah ATM, 29 CPU, empat dus berisi kartu provider (simcard), sebuah laptop dan tujuh KTP tersangka.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya