Mengagetkan, BNN Sulteng Bekuk Staf Kejari Palu Diduga Jual Narkoba
Kepala BNNP Sulteng Brigjen Polisi Monang Situmorang.
Palu - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengahmembekuk seorang staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu inisial I karena diduga menjual barang bukti hasil sitaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar kami mengamankan oknum dari Kejari Palu nanti akan disampaikan lagi hasil perkembangannya," kata Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Monang Situmorang melalui telepon di Palu, Jumatmalam.
Dia menjelaskan penggerebekan oknum staf Kejari Palu itu berdasarkan hasil pengembangan penangkapan yang sebelumnya dilakukan BNNP Sulteng.
"Berawal dari pengembangan yang kami lakukan pada kasus sebelumnya ternyata barangnya didapatkan dari pelaku," jelasnya.
Hingga kini oknum staf Kejari Palu berinisial I tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Sulteng selama 3x24 jam sekaligus pengembangan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya