Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Banyak Sekali Ini Jumlahnya, Bareskrim Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Tampilan kendaraan Porsche 911 Carrera milik tersangka Doni Salmanan yang disita penyidik terparkir di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan(DS), berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar.

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada,"kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Usai penetapan DS sebagaitersangka, lanjutnya, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.

Selanjutnya, selama tiga hari penelusuran terhadap aset DSdi Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, sertabarang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung,satu unit mobil mewahPorscheseri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

"Ada satu buah laptopMacbookPro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit," tambahnya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerk bernilai tinggi, di antaranyasatu jam tangan merk Hermes;11 buah baju merk ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading;serta tiga unit central processing unit(CPU).

"Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran danadan pemeriksaan hasil dari dana tersebutkami akan terus lakukan tracingaset," katanya.

Gatot juga menyebutkantotal ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan, yang terdiri atas 20 saksi, dua saksi ahli bahasa, dua saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksa ulang terhadap istri dan manajer Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan EJS, karena keduanya batal hadir pada pemeriksaan Senin (14/3).

"Pada Senin, 14 Maret 2022, manajer DS yaitu EJS dan istrinya DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari inidan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik untuk pemeriksaan," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top