Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Ada Apa Tiba-tiba KPK Panggil Mantan Dirut Pertamina dan PLN

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto memberikan keterangan usai mengikuti rapat terkait Blok Mahakam di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/8/2018).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - KPK memanggil empat saksi, termasuk mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjiptodan mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji,untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Selain keduanya mantan dirut BUMN tersebut, KPK juga memeriksaDewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawatiterkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair diPT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pegawai PT Pertamina. KPK mengonfirmasi mereka perihal proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina.

KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top