Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 06 Sep 2022, 06:37 WIB

Mengagetkan Ada Apa Sampai Penyidik Bareskrim Gunakan Alat Uji Canggih Ini di Kasus Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat ditemui awak media.

Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan uji kebohongan (poligraf) terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hari pertama uji poligrafdilakukan Senin terhadap tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

"Iya betul uji poligraf'. Hari ini RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma'ruf)," kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Senin malam.

Andi mengatakan uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Uji serupa berlaku untuk Putri Candrawathi dan Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tersangka lainnya.

"Iya terjadwal per hari dua orang," kata Andi.

Penyidik menjadwalkan uji kebohongan dari hari Senin (5/9), Selasa (6/9), dan Rabu (7/9). Selain tersangka, ikut diuji tingkat kejujurannya adalah saksi Susi. Sementara untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah terlebih dahulu menjalani uji kebohongan.

"Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkanBharada E sudah duluan (diuji)," kata Andi.

Uji kebohonganadalah suatu alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang itu berbohong atau jujur.

Menurut Andi, alasan penggunaan uji kebohongan kepada para tersangkauntuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan tersangka benar atau berbohong.

"Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," kata Andi.

Selain itu, kata Andi, upaya ini menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J dan melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.

"Iya (melengkapi berkas) sebagai bukti petunjuk," kata Andi.

Penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, namun Tim Jaksa Peneliti Kejagung menyatakan berkas belum lengkap (P-18) dan mengembalikan ke penyidik (P-19) untuk dilengkapi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.