Mendikbudristek Akan Lanjutkan PPDB Zonasi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam acara Belajaraya, di Jakarta, Sabtu (29/7).
Foto: istimewaJAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyebut, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi harus dilanjutkan. Menurutnya, program tersebut mampu mengatasi kesenjangan di antara peserta didik.
"Zonasi adalah contoh 'legacy' kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan," ujar Nadiem, dalam acara Belajaraya, di Jakarta, Sabtu (29/7).
Nadiem menerangkan, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit. Belum lagi, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.
"PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya," jelasnya.
Nadiem mengungkapkan, PPDB zonasi menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah. Dia mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi PPDB zonasi.
Dia menambahkan, PPDB zonasi merupakan bentuk pentingnya keberlanjutan kebijakan pemerintah tiap periodenya. Menurutnya, tidak masalah ketika ada kebijakan lama yang disempurnakan.
"Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," tandasnya.
Panitia Kerja
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, mengatakan pihaknya mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) PPDB. Menurutnya, Panja menjadi bentuk upaya DPR untuk bekerja menangani banyaknya laporan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum selama penyelenggaraan PPDB. "Kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja PPDB," terangnya.
Dia berharap permasalahan PPDB dapat segera diselesaikan sehingga negara dapat memenuhi kewajibannya sesuai amanat konstitusi UUD 1945. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya. "Tentunya hal ini juga akan berpengaruh jika ingin mempertahankan sistem PPDB zonasi," ucapnya.
Dede menegaskan Kemendikbudristek harus menggelar evaluasi total sistem PPDB. Dia juga meminta Kemendikbudristek mengubah sistem PPDB zonasi.
"Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya," katanya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- AS Laporkan Kasus Flu Burung Pertama pada Anak
- Jonatan dan Sabar/Reza Tantang Unggulan Tuan Rumah di Semifinal China Masters 2024
- Christian Sugiono Bangun Luxury Glamping di Tepi Danau
- KKP Perkuat Kerja Sama Ekonomi Biru dengan Singapura
- Berkaus Hitam, Pasangan Dharma-Kun Kampanye Akbar di Lapangan Tabaci Kalideres, Jakarta Barat