Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ujian Nasional | Siswa Harus Kejar Ketertinggalan

Mendikbud Minta Sekolah Perkenalkan Soal-soal Penalaran

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Mendikbud), Mu­hadjir Effendy.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekolah diminta memperkenalkan soal-soal ujian yang menuntut penalaran kepada para siswanya. Hal ini penting gar kesulitan yang dikeluhkan siswa saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA pekan lalu tidak terulang kembali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menjelaskan, soal-soal UN yang menuntut penalaran sudah harus diperkenalkan kepada para peserta didik. Menurutnya, soal-soal penalaran pada ujian nasional sebetulnya hanya sekitar 10 persen dari total soal.

"Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menyesuaikan secara bertahap standar kita dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA)," jelas Muhadjir, di Jakarta, Kamis (19/4).

Pengenalan soal penalaran ini merupakan upaya untuk mengejar ketertingalan pencapaian kompetensi siswa Indonesia di tingkat internasional. Selain itu, model soal penalaran merupakan salah satu tuntutan kompetensi dalam pembelajaran abad 21, yakni berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Dengan begitu, lanjutnya, peserta didik diharapkan mampu menganalisa data, membuat perbandingan, membuat kesimpulan, menyelesaikan masalah, dan menerapkan pengetahuan pada konteks kehidupan nyata.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga menanggapi berbagai masukkan tentang pelaksanaan UN tingkat SMA, salah satunya adalah pelaksanaan ujian pada mata pelajaran Matematika yang dianggap sulit oleh sebagian peserta didik.

"Saya menghargai respons peserta didik yang telah mengekspresikan perasaannya melalui media sosial yang dilandasi pada etika yang baik," ujar Muhadjir.

Kisi-kisi, kata Muhadjir, dibuat secara umum/generik, tidak spesifik mengarah pada suatu bentuk soal tertentu. Tujuannya agar pembelajaran di sekolah-sekolah tidak terjebak pada proses drilling soal-soal UN. "Guru wajib mengajarkan materi pembelajaran dengan mengedepankan pemahaman konsep dan penalaran, bukan sekadar drilling soal," tambah Muhadjir.

Melalui penyelenggaraan UN ini, Mendikbud berharap kepada semua pihak terkait agar menjadikan hasil analisis UN sebagai salah satu alat refleksi dan acuan untuk peningkatan mutu pendidikan. "Saya berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan, guru, kepala sekolah, dan pengawas menjadikan hasil analisis ujian ini sebagai "cermin" yang jujur, dan yang terpenting dapat menjadi pendorong perbaikan mutu pembelajaran," pesan Mendikbud.

Selain itu, Mendikbud juga berharap kepada para siswa dapat memahami dan meyakini bahwa pembelajaran merupakan proses yang panjang, tidak bisa instan. "Tetaplah bersemangat, belajar sungguh-sungguh, dan senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan dan kompetensi masing-masing. Jadilah manusia pembelajar sepanjang hayat," ungkap dia.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, menambahkan soal-soal UN terdiri dari 3 level kognitif yaitu level 1 (pengetahuan pemahaman) sekitar 30 persen, level 2 (aplikasi) sekitar 60 persen, dan level 3 (penalaran) sekitar 10 persen. "Soal-soal tersebut ditulis oleh guru dan ditelaah oleh para guru yang kompeten dan dosen dari beberapa perguruan tinggi,"jelas Totok.

Sesuai Kisi-kisi

Sementara itu, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, mengatakan soal UN tahun 2018 dikembangkan berdasarkan kisi-kisi yang disusun oleh Kemendikbud, dengan melibatkan guru, yang selanjutnya ditetapkan oleh BSNP pada Agustus 2017, dan dimuat di laman http://bsnp-indonesia.org.

"Kisi-kisi tersebut telah disusun sesuai kompetensi dasar yang harus diajarkan oleh guru sebagaimana dijabarkan dalam kurikulum pembelajaran di sekolah, dan dituangkan dalam buku mata pelajaran," jelas Bambang. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top