![Mendikbud Akui Pencairan Tunjangan Profesi Guru Lambat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpb_xcu8_resized.jpg)
Mendikbud Akui Pencairan Tunjangan Profesi Guru Lambat
![Mendikbud Akui Pencairan Tunjangan Profesi Guru Lambat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpb_xcu8_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi.
Dana TPG bagi guru PNS daerah dialokasikan melalui kas daerah sesuai dengan yang diajukan sejak awal tahun anggaran. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mentransfer dana tersebut ke masing-masing pemerintah daerah.
Adapun untuk TPG bukan PNS masuk ke dalam anggaran Kemendikbud, sehingga dana tunjangan profesi akan langsung dikirim Kemendikbud ke rekening masing-masing guru. SB/E-3
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya