Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mendagri Tunjuk Dyah Hayuning Jadi Plt Bupati Purbalingga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pasca ditangkapnya Bupati Purbalingga, Tasdi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Pertimbangannya karena Tasdi, telah ditahan oleh komisi anti rasuah. Maka untuk menghindari terganggunya roda pemerintahan, Mendagri merasa perlu menunjuk Plt.

"KPK telah melakukan penangkapan terhadap saudara Tasdi, Bupati Purbalingga dan setelah dilakukan pemeriksaan pada 4 Juni 2018, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (6/6). Menurut Tjahjo atas dasar itulah ia mengeluarkan surat berisi keputusan menunjuk Wakil Bupati Purbalingga sebagai Plt.

Keputusan menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 95 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2014. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top