![Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-ujung-penerapan-otonomi-daerah-adalah-kemandirian-fiskal-230429125618.jpg)
Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal
![Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-ujung-penerapan-otonomi-daerah-adalah-kemandirian-fiskal-230429125618.jpg)
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berprestasi berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Penghargaan itu diberikan kepada 3 provinsi, 10 kabupaten, dan kota. Daerah tersebut di antaranya untuk provinsi yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kemudian untuk kabupaten, yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri. Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Sedangkan untuk kota, yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare
"Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan dapat makin memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya