![Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-ujung-penerapan-otonomi-daerah-adalah-kemandirian-fiskal-230429125618.jpg)
Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal
![Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-ujung-penerapan-otonomi-daerah-adalah-kemandirian-fiskal-230429125618.jpg)
Makassar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan ujung penerapan otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Dia mengatakan, penerapan otonomi daerah bukan untuk membelah-belah wilayah ataupun membuat daerah sekadar menerima anggaran dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota serta pejabat terkait lainnya.
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, kemandirian fiskal ditandai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak dibanding Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat. Dengan kemandirian itu, daerah mampu membiayai kebutuhannya tanpa harus terus bergantung kepada pemerintah pusat.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya