![Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-ujung-penerapan-otonomi-daerah-adalah-kemandirian-fiskal-230429125618.jpg)
Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal
![Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-ujung-penerapan-otonomi-daerah-adalah-kemandirian-fiskal-230429125618.jpg)
Foto : Kementerian Dalam Negeri RI
Daerah yang memiliki PAD yang besar, tidak akan menerima banyak guncangan ketika terjadi persoalan keuangan di tingkat pusat. "Anggaran yang ada dari pemerintah pusat transfer TKDD tidak lebih dari sebagai stimulan untuk merangsang supaya PAD-nya meningkat," jelas Mendagri.
Baca Juga :
Putusan Kode Etik
Karena itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah memiliki kemampuan kewirausahaan agar dapat membaca peluang di daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD. "Mohon momentum ini digunakan untuk melakukan introspeksi dan juga kontemplasi merenung, bagaimana saya (kepala daerah) bisa berprestasi," tegasnya.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya